Jumat, 18 Mei 2018

PENDIDIK DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN ISLAM



BAB I
PENDAHULUAN


A.           Latar Belakang
Pendidikan Islam adalah usaha yang dilakukan pendidik terhadap anak didik untuk pengenalan dan pengakuan tempat-tempat yang benar dari segala sesuatu di dalam tatanan penciptaan sehingga membimbing ke arah pengenalan dan pengakuan akan tempat Tuhan yang tepat di dalam tatanan wujud dan kepribadian atau dengan kata lain pendidikan Islam ialah bimbingan yang dilakukan oleh seorang dewasa kepada terdidik dalam masa pertumbuhan agar ia memiliki kepribadian muslim.
Di dalam pendidikan Islam tentunya membutuhkan seorang pendidik dalam membantu keberlangsungan pendidikan itu sendiri agar seorang terdidik dapat terbimbing dengan arah dan tujuan yang jelas. Pendidik Islam tentunya bukan orang yang hanya sekedar tahu menau tentang Islam, tetapi juga memiliki ilmu pendidikan, syarat-syarat tertentu sesuai dengan tujuan pendidikannya.
Dalam pandangan Islam sendiri, menjadi seorang pendidik merupakan pekerjaan yang sangat mulia yang sudah jelas terdapat dibanyak dalil-dalil serta hadis-hadis yang berkaitan dengan pendidik atau guru.
B.            Rumusan Masalah
Berdasarkan penjelasan latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan beberapa
masalah, diantaranya:
1.             Apakah yang dimaksud dengan pendidik?
2.             Bagaimana tugas pendidik serta keutamaan dalam mendidik?
3.             Apa saja pembagian jenis-jenis pendidik?
4.             Apa saja syarat-syarat yang harus dimiliki pendidik?
5.             Apa saja sifat-sifat yang harus dimiliki seorang pendidik?
6.             Bagaimanakah pendidikan dalam perspektif pendidikan Islam?
C.           Tujuan Pendulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mempelajari lebih mendalam lagi mengenai bagaimanakah pendidik dalam pendidikan Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.           Pengertian Pendidik
Pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu melaksanakan tugasnya sebagai mahluk Allah, khalifah di permukaan bumi, sebagai mahluk sosial dan sebagai individu yang sanggup berdiri sendiri. Istilah lain yang lazim dipergunakan untuk pendidik ialah guru. Kedua istilah tersebut bersesuaian artinya, bedanya ialah istilah guru seringkali dipakai di lingkungan pendidikan formal, sedangkan pendidik dipakai di lingkungan formal, informal maupun non formal.
Orang tua disebut juga sebagai pendidik kodrat. Oleh karena dari pihak orang tua tidak mempunyai kemampuan, waktu dan sebagainya, maka mereka menyerahkan sebagian tanggung jawabnya kepada orang lain yang borkompeten untuk melaksanakan tugas mendidik. Pendidik bukan hanya menolong semata, tetapi menolong dengan sadar, dengan maksud menuju kepada tujuan pendidikan.
Ditinjau dari segi pertanggungjawaban, maka orang dewasa yang mendidik, ialah memikul pertanggungjawaban terhadap anak didiknya. 
B.            Tugas Pendidik dan Keutamaan Mengajar
Berdasarkan pengertian pendidik di atas, di dalamnya telah tersirat pula mengenai
tugas-tugas pendidik, yaitu:
1.             Membimbing si terdidik,
Mencari pengenalan terhadapnya mengenai kebutuhan, kesanggupan, bakat, minat dan lain sebagainya.
2.             Menciptakan situasi untuk pendidikan,
Yang dimaksud dengan situasi pendidikan yaitu suatu keadaan di mana tindakan-tindakan pendidikan dapat berlangsung dengan baik dengan hasil yang memuaskan.
Tugas lain, ialah harus pula memiliki pengetahuan-pengetahuan yang diperlukan, pengetahuan-pengetahuan keagamaan dan lain-lainya.
Kedudukan pendidik adalah pihak yang “lebih” dalam situasi pendidikan. Pendidik adalah manusia dengan sifat-sifatnya yang tidak sempurna pula. Oleh karena itu, maka menjadi tugas pula bagi si pendidik agar selalu meninjau diri sendiri.
Pendidik Islam ialah individu yang melaksanakan tindakan mendidik secara Islami dalam satu situasi pendidikan Islam untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Pendidik ini merupakan faktor human kedua sesudah terdidik. Walaupun pandangan dari paham teacher centred pada umumnya, tidak diterima, tetapi pendidik mempunyai peranan yang amat penting di dalam proses pendidikan. Dikatakan demikian karena tanpa pendidik pendidikan tak mungkin dapat berlangsung.
          Dari penjelasan banyaknya hadis-hadis serta ayat-ayat yang menjelaskan tentang keutamaan mengajar, diantaranya dapat disimpulkan bahwa:
1.             Perbuatan mendidik atau mengajar adalah perintah yang wajib dilaksanakan
          dan barang siapa mengelak dari kewajiban ini diancam dengan siksa
          kekangan api neraka.
2.             Perbuatan mendidik atau mengajar adalah perbuatan yang terpujii dan mendapat pahala dari Allah dengan mendapat pahala yang sangat banyak.
3.             Perbuatan mendidik atau mengajar adalah merupakan kebajikan amal jariyah yang akan mengalirkan pahala selama ilmu yang diajarkan tersebut masih diamalkan orang yang diajarkan tersebut masih diamalkan orang yang belajar tersebut.
4.             Perbuatan mendidik atau mengajar adalah amal kebajikan yang dapat mendatangkan magrifah dari Allah.
5.             Perbuatan mendidik atau mengajar adalah perbuatan sangat mulia karena mengolah organ manusia yang mulia.
Dengan adanya seruan dari Tuhan dan perintah untuk melaksanakan pekerjaan sebagai pendidik atau pengajar, maka dengan ini umat Islam menyambutnya dengan gembira.
C.           Jenis-Jenis Pendidik
Menurut Prof. Dr. Moh. Athiyah Al-Abrasyi pendidik terbagi menjadi tiga macam, diantaranya:
1.             Pendidik kuttab,
Pendidik ini merupakan pendidik yang mengajarkan Al-Qur’an kepada anak-anak di Kuttab. Sebagian di antara mereka hanya berpengetahuan sekedar pandai membaca, menulis, serta menghafalkan Al-Qur’an saja. Sebagian di antara mereka mengajar untuk kepentingan duniawi atau mencari penghidupan saja, sehingga kurang mendapat penghormatan dari masyarakat. Tetapi, tidak kurang juga dari mereka yang mempunyai ilmu pengetahuan secara luas dan mengajar secara ikhlas sehingga mendapat kehormatan dan penghargaan yang mulia, seperti: Al-Hajaj, Al-Kumait, Al-Khatib Atha ‘bin Abi Rabah dan lain-lain.
2.             Pendidik Umum,
Pendidik ini merupakan pendidik yang pada umumnya, mengajar di lembaga-lembaga pendidikan dan mengelolah atau melaksanakan pendidikan Islam secara formal seperti madrasah-madrasah, pondok pasantren, pendidikan di mesjid, surau-surau, ataupun pendidikan informal seperti keluarga.
3.             Pendidik Khusus,
Pendidik khusus atau yang biasa disebut muadib adalah pendidik yang memberikan pelajaran khusus kepada seorang atau lebih dari seorang anak pembesar, pemimpin Negara atau khalifah seperti pendidik yang dilaksanakan di rumah-rumah tertentu di istana.
Di kalangan tasawuf, guru atau pembimbing bagi pengikut ajaran tasawuf seringkali diistilahkan dengan Syekh yang berarti seorang pemimpin kelompok kerohanian, pengawasan murid-murid dalam segala kehidupan, penunjuk jalan dan dianggap sebagai perantara antara seorang murid dengan Tuhannya.
Dalam lembaga-lembaga pendidikan Islam di Indonesia pendidik seringkali disebut ustaz dan kyai. Ustaz berasal dari Arabic yang artinya guru atau guru besar dan hanya dipakai di kalangan perguruan tinggi atau universitas Islam.
Sedangkan, kyai berasal dari bahasa Jawa yang dalam pratek kehidupan dipakai untuk tiga jenis gelar yang berbeda, yaitu: sebagai gelar kehormatan bagi barang-barang yang dianggap keramat, sebagai gelar kehormatan untuk orang-orang tua pada umumnya, dan sebagai gelar yang diberikan oleh masyarakat kepada seorang ahli agama Islam yang memiliki atau menjadi pemimpin pasantren dan mengajar kitab-kitab Islam klasik kepada santrinya.
Ditinjau dari status dan kaitannya dengan gaji yang mereka terima, pendidik terbagi menjadi dua macam, diantaranya:
1.             Guru swasta,
Guru ini merupakan pendidik Islam yang statusnya adalah swasta dengan artian ia bukan pegawai negeri yang menerima gaji dari pemerintah, melainkan ia hanya bekerja.
2.             Guru negeri,
Guru ini merupakan pendidik Islam yang statusnya sebagai pegawai negeri dengan artian bahwa bekerja dan menerima gaji dari pemerintah.

D.           Syarat-Syarat yang Harus Dimiliki Pendidik
Menurut H. Mubangid bahwa syarat untuk menjadi pendidik guru, yaitu: harus orang yang beragama, mampu bertanggung jawab atas kesejahteraan agama, tidak kalah dengan guru-guru sekolah umum lainnya dalam membentuk warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab atas kesejahteraan bangsa dan tanah air, serta harus memiliki perasaan panggilan murni (roeping).
Dari syarat-syarat yang dikemukakan di atas dapat disimpulkan bahwa pendidik atau guru adalah orang dewasa yang harus berakhlak baik dan mempunyai kecakapan mendidik.
Pendapat lain mengatakan bahwa syarat-syarat yang harus dipenuhi seorang guru agama agar usahanya berhasil dengan baik, ialah: harus mengerti ilmu mendidik sebaik-baiknya, memiliki bahasa yang baik dan menggunakannya sebaik mungkin, serta harus mencintai anak didiknya. Dapat disimpulkan bahwa guru-guru harus bekerja sesuai dengan ilmu mendidik yang sebaik-baiknya dengan disertai ilmu pengetahuan yang cukup luas dalam bidangnya serta dilandasirasa berbakti yang tinggi.
Tugas guru agama adalah lebih berat dibandingkan dengan tugas-tugas guru pada umumnya, di samping itu tugas sebagai guru agama terkandung pula, sebagai tugas suci memenuhi panggilan agama karena berkaitan erat dengan ibadah terhadap Tuhan. Sehubungan dengan itu maka para ahli didik Islam menentukan syarat-syarat yang bermacam-macam, kesemuanya itu hanya dengan maksud agar tugas itu dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
E.            Sifat-Sifat yang Harus Dimiliki Pendidik
Terdapat banyak pendapat menurut para ahli tentang sifat-sifat yang harus dimiliki pendidik, diantaranya:
Menurut Prof. Dr. Moh. Athiyah Al-Abrasyi seorang pendidik Islam itu harus memiliki sifat-sifat tertentu agar ia dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, adapun sifat-sifat itu adalah:
1.             Memiliki sifat zuhud, tidak mengutamakan materi dan mengajar karena mencari keridaan Allah semata.
2.             Seorang guru harus bersih tubuhnya, jauh dari dosa besar, sifat ria (mencari nama), dengki, permusuhan, perselisihan dan lain-lain sifat yang tercela.
3.             Ikhlas dalam kepercayaan, keikhlasan dan kejujuran seorang guru di dalam pekerjaannya merupakan jalan terbaik ke arah suksesnya di dalam tugas dan sukses murid-muridnya.
4.             Seorang guru harus bersifat pemaaf terhadap muridnya, ia sanggup menahan diri, menahan kemarahan, lapang hati, banyak sabar dan jangan pemarah karena sebab-sebab yang kecil. Berpribadi dan mempunyai harga diri.
5.             Seorang guru harus mencintai murid-muridnya seperti cintanya terhadap anak-anaknya sendiri, dan memikirkan keadaan mereka seperti ia memikirkan keadaan anak-anaknya sendiri. Bahkan seharusnya ia lebih mencintai murid-muridnya daripada anaknya sendiri.
6.             Seorang guru harus mengetahui tabiat, pembawaan, adat, kebiasaan, rasa dan pemikiran murid-muridnya agar ia tidak keliru dalam mendidik murid-muridnya.
7.             Seorang guru harus menguasai mata pelajaran yang akan diberikannya, serta memperdalam pengetahuannya tentang itu sehingga mata pelajaran itu tidak akan bersifat dangkal.
Imam Al-Ghazali menasihati kepada para pendidik Islam agar memiliki sifat-sifat, diantaranya:
1.             Seorang guru harus menaruh rasa kasih sayang terhadap murid-muridnya dan memperlakukan mereka seperti perlakuan terhadap anak mereka sendiri.
2.             Tidak mengharapkan balas jasa atau ucapan terima kasih, tetapi dengan mengajar itu ia bermaksud mencari keridaan Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya
3.             Hendaklah guru menasihatkan kepada pelajar-pelajarnya supaya jangan sibuk dengan ilmu yang abstrak dan yang gaib-gaib, sebelum selesai pelajaran atau pengertiannya dalam ilmu yang jelas, konkrit dan ilmu yang pokok-pokok. Terangkanlah bahwa sengaja belajar itu supaya dapat mendekatkan diri kepada Allah, bukan akan bermegah-megahan dengan ilmu itu.
4.             Mencegah murid dari sesuatu akhlak yang tidak baik dengan jalan sindiran jika mungkin dan jangan dengan terus terang, dengan jalan yang halus dan jangan mencela.
5.             Supaya dapat diperhatikan tingkat akal pikiran anak-anak dan berbicara dengan mereka menurut kadar akalnya dan jangan disampaikan sesuatu yang melebihi tingkat tangkapannya agar ia tidak lari dari pelajaran, ringkaslah bicaralah dengan bahasa mereka.
6.             Jangan ditimbulkan rasa benci pada diri murid mengenai suatu cabang ilmu yang lain, tetapi sekiranya dibukakan jalan bagi mereka untuk mempelajari cabang ilmu tersebut.
7.             Sekiranya kepada murid yang masih di bawah umur, diberikan pelajaran yang jelas dan pantas untuk dia, dan tidak perlu disebutkan kepadanya akan rahasia-rahasia yang terkandung di belakang sesuatu itu, sehingga tidak menjadi dingin kemauannya atau gelisah pikirannya.
8.             Seorang guru harus mengamalkan ilmunya dan jangan berlain kata dengan perbuatannya.
Abdurrahman An-Nahlawi menyarankan agar guru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik supaya memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
1.             Tingkah laku dan pola pikir yang bersifat Rabbani, yang artinya orang-orang yang melihat dampak dan dalil-dalil atas keagungan Allah, khusus kepada-Nya dan merasakan keagungan-Nya pada setiap peristiwa sejarah, sunah, kehidupan, sunah alam atau hukum alam.
2.             Memiliki sifat ikhlas,
3.             Sabar dalam mengajarkan berbagai pengetahuan kepada anak-anak,
4.             Jujur dalam menyampaikan apa yang diserukannya,
5.             Senantiasa membekali diri dengan ilmu dan kesediaan membiasakan untuk terus mengkajinya,
6.             Mampu menggunakan berbagai metode mengajar secara bervariasi, menguasainya dengan baik serta mampu menentukan dan memilih metode mengajar yang selaras bagi materi pengajaran serta situasi belajar mengajarnya.
7.             Mampu mengelola siswa, tegas dalam bertindak serta meletakkan berbagai perkara secara proposional.
8.             Dapat mempelajari kehidupan psikis para pelajar selaras dengan masa perkembangannya ketika mengajar, sehingga dapat memperlakukan peserta didik sesuai dengan kemampuan akal dan kesiapan psikis mereka.
9.             Tanggap terhadap berbagai kondisi dan perkembangan dunia yang mempengaruhi jiwa, keyakinan dan pola berpikir angkatan muda atau dengan kata lain pengajar hendaknya meneliti sebab-sebab keresahan pelajar dan menganalisisnya dengan bijaksana serta memuaskan.
10.         Bersikap adil di antara para pengajarnya.
F.            Pendidik dalam Perspektif Pendidikan Islam
Dalam pendidikan Islam, pendidik memiliki arti dan peranan yang sangat penting, hal ini disebaban ia memiliki tanggung jawab dan menentukan arah pendidikan. Itulah sebabnya Islam sangat menghargai dang menghormati orang-orang yang berilmu pengetahuan dan bertugas sebagai pendidik.Islam mengangkat derajat mereka dan memuliakan mereka melebihi dari pada orang Islam lainnya yang tidak berilmu pengetahuan dan bukan pendidik. Seperti firman Allah dalam Q.S Al-Mujadalah ayat 11:
يَرْفَعُﷲُالَّذِيْنَ اٰمَنُوْمِنْكُمْ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوْاالْعِلْمَ دَرَجٰتٍ  ٭١١٭
Artinya:
”Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” *11*
          Bahkan orang-orang yang berilmu pengetahuan dan mau mengajarkannya kepada orang yang membutuhkan akan disukai oleh Allah dan didoakan oleh penghuni langit, penghuni bumi seperti semut dan ikan di dalam laut agar ia mendapatkan keselamatan dan kebahagiaan. Seperti sabda Rasulullah Saw.,:
“Sesungguhnya Allah yang Maha Suci, malaikat-Nya, penghuni-penghuni langit-Nya dan bumi-Nya termasuk semut dalam lubangnya dan termasuk ikan dalam laut akan mendoakan keselamatan bagi orang-orang yang mengajar manusia pada kebaikan.” (HR. Tirmidzi).
          Demikianlah keberuntungan yang dimiliki oleh orang berilmu pengetahuan dan mau mengajarkan ilmunya kepada orang lain. Sehubungan dengan itu maka Islam menghimbau kepada orang berilmu untuk suka mengajarkan ilmunya kepada orang lain.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pendidik adalah seorang yang mengajarkan kebaikan kepada orang lain untuk membangun dan menjadikan seseorang menjadi lebih baik dalam hubungan sosial dan ibadah. Menjadi pendidik adalah suatu profesi yang mulia baik dari segi sosial maupun agama.
          Tugas pendidik adalah memiliki pengetahuan yang diperlukan, pengetahuan keagamaan dan lain-lainya. Kedudukan pendidik adalah pihak yang “lebih” dalam situasi pendidikan.
Ditinjau dari status dan kaitannya dengan gaji yang mereka terima, pendidik terbagi menjadi dua macam, diantaranya adalah guru swasta dan guru negeri.
          Syarat-syarat pendidik, diantaranya: harus orang yang beragama, mampu bertanggung jawab atas kesejahteraan agama, tidak kalah dengan guru-guru sekolah umum lainnya dalam membentuk warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab atas kesejahteraan bangsa dan tanah air, serta harus memiliki perasaan panggilan murni.
Dalam pendidikan Islam, pendidik memiliki arti dan peranan yang sangat penting, hal ini disebaban ia memiliki tanggung jawab dan menentukan arah pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Nur Uhbiyati, Dra. Hj., Ilmu Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Setia, 1997.
Ahmad D. Marimba, Drs., Pengantar Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: PT. Al-Ma’arif, 1980.
Zamkhsyari Dhafir, Dr. Tradisi Pasantren Studi tentang Pandangan Hidup Kyai. Jakarta: LP3ES, 1982.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar