BAB I
A.
Latar
Belakang
Pendidikan Islam adalah usaha yang dilakukan
pendidik terhadap anak didik untuk pengenalan dan pengakuan tempat-tempat yang
benar dari segala sesuatu di dalam tatanan penciptaan sehingga membimbing ke
arah pengenalan dan pengakuan akan tempat Tuhan yang tepat di dalam tatanan
wujud dan kepribadian atau dengan kata lain pendidikan Islam ialah bimbingan
yang dilakukan oleh seorang dewasa kepada terdidik dalam masa pertumbuhan agar
ia memiliki kepribadian muslim.
Di dalam pendidikan Islam tentunya membutuhkan
seorang pendidik dalam membantu keberlangsungan pendidikan itu sendiri agar
seorang terdidik dapat terbimbing dengan arah dan tujuan yang jelas. Pendidik
Islam tentunya bukan orang yang hanya sekedar tahu menau tentang Islam, tetapi
juga memiliki ilmu pendidikan, syarat-syarat tertentu sesuai dengan tujuan
pendidikannya.
Dalam pandangan Islam sendiri, menjadi seorang
pendidik merupakan pekerjaan yang sangat mulia yang sudah jelas terdapat
dibanyak dalil-dalil serta hadis-hadis yang berkaitan dengan pendidik atau
guru.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan penjelasan latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan
beberapa
masalah, diantaranya:
1.
Apakah yang dimaksud dengan pendidik?
2.
Bagaimana tugas pendidik serta keutamaan dalam mendidik?
3.
Apa saja pembagian jenis-jenis pendidik?
4.
Apa saja syarat-syarat yang harus dimiliki pendidik?
5.
Apa saja sifat-sifat yang harus dimiliki seorang pendidik?
6.
Bagaimanakah pendidikan dalam perspektif pendidikan Islam?
C.
Tujuan
Pendulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk
mempelajari lebih mendalam lagi mengenai bagaimanakah pendidik dalam pendidikan
Islam.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pendidik
Pendidik adalah
orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak
didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya,
mampu melaksanakan tugasnya sebagai mahluk Allah, khalifah di permukaan bumi,
sebagai mahluk sosial dan sebagai individu yang sanggup berdiri sendiri. Istilah
lain yang lazim dipergunakan untuk pendidik ialah guru. Kedua istilah tersebut
bersesuaian artinya, bedanya ialah istilah guru seringkali dipakai di
lingkungan pendidikan formal, sedangkan pendidik dipakai di lingkungan formal, informal maupun non formal.
Orang tua
disebut juga sebagai pendidik kodrat. Oleh karena dari pihak orang
tua tidak mempunyai kemampuan, waktu dan sebagainya, maka mereka menyerahkan
sebagian tanggung jawabnya kepada orang lain yang borkompeten untuk
melaksanakan tugas mendidik. Pendidik bukan hanya menolong semata, tetapi
menolong dengan sadar, dengan maksud menuju kepada tujuan pendidikan.
Ditinjau
dari segi pertanggungjawaban, maka orang dewasa yang mendidik, ialah memikul
pertanggungjawaban terhadap anak didiknya.
B.
Tugas
Pendidik dan Keutamaan Mengajar
Berdasarkan
pengertian pendidik di atas, di dalamnya telah tersirat pula mengenai
tugas-tugas pendidik, yaitu:
1.
Membimbing si
terdidik,
Mencari pengenalan terhadapnya
mengenai kebutuhan, kesanggupan, bakat, minat dan lain sebagainya.
2.
Menciptakan
situasi untuk pendidikan,
Yang dimaksud dengan situasi
pendidikan yaitu suatu keadaan di mana tindakan-tindakan pendidikan dapat
berlangsung dengan baik dengan hasil yang memuaskan.
Tugas lain, ialah harus pula
memiliki pengetahuan-pengetahuan yang diperlukan, pengetahuan-pengetahuan
keagamaan dan lain-lainya.
Kedudukan pendidik adalah pihak
yang “lebih” dalam situasi pendidikan. Pendidik adalah manusia dengan sifat-sifatnya
yang tidak sempurna pula. Oleh karena itu, maka menjadi tugas pula bagi si
pendidik agar selalu meninjau diri sendiri.
Pendidik Islam
ialah individu yang melaksanakan tindakan mendidik secara Islami dalam satu
situasi pendidikan Islam untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Pendidik ini
merupakan faktor human kedua sesudah
terdidik. Walaupun pandangan dari paham teacher
centred pada umumnya, tidak diterima, tetapi pendidik mempunyai peranan
yang amat penting di dalam proses pendidikan. Dikatakan demikian karena tanpa
pendidik pendidikan tak mungkin dapat berlangsung.
Dari
penjelasan banyaknya hadis-hadis serta ayat-ayat yang menjelaskan tentang
keutamaan mengajar, diantaranya dapat disimpulkan bahwa:
1.
Perbuatan
mendidik atau mengajar adalah perintah yang wajib dilaksanakan
dan
barang siapa mengelak dari kewajiban ini diancam dengan siksa
kekangan
api neraka.
2.
Perbuatan
mendidik atau mengajar adalah perbuatan yang terpujii dan mendapat pahala dari
Allah dengan mendapat pahala yang sangat banyak.
3.
Perbuatan
mendidik atau mengajar adalah merupakan kebajikan amal jariyah yang akan mengalirkan pahala selama ilmu yang diajarkan
tersebut masih diamalkan orang yang diajarkan tersebut masih diamalkan orang
yang belajar tersebut.
4.
Perbuatan
mendidik atau mengajar adalah amal kebajikan yang dapat mendatangkan magrifah dari Allah.
5.
Perbuatan
mendidik atau mengajar adalah perbuatan sangat mulia karena mengolah organ
manusia yang mulia.
Dengan
adanya seruan dari Tuhan dan perintah untuk melaksanakan pekerjaan sebagai
pendidik atau pengajar, maka dengan ini umat Islam menyambutnya dengan gembira.
C.
Jenis-Jenis
Pendidik
Menurut Prof. Dr. Moh.
Athiyah Al-Abrasyi pendidik terbagi menjadi tiga macam, diantaranya:
1.
Pendidik kuttab,
Pendidik ini merupakan pendidik yang mengajarkan Al-Qur’an
kepada anak-anak di Kuttab. Sebagian di antara mereka hanya berpengetahuan
sekedar pandai membaca, menulis, serta menghafalkan Al-Qur’an saja. Sebagian di
antara mereka mengajar untuk kepentingan duniawi atau mencari penghidupan saja,
sehingga kurang mendapat penghormatan dari masyarakat. Tetapi, tidak kurang
juga dari mereka yang mempunyai ilmu pengetahuan secara luas dan mengajar
secara ikhlas sehingga mendapat kehormatan dan penghargaan yang mulia, seperti:
Al-Hajaj, Al-Kumait, Al-Khatib Atha ‘bin Abi Rabah dan lain-lain.
2.
Pendidik Umum,
Pendidik ini merupakan pendidik yang pada umumnya,
mengajar di lembaga-lembaga pendidikan dan mengelolah atau melaksanakan
pendidikan Islam secara formal seperti madrasah-madrasah, pondok pasantren,
pendidikan di mesjid, surau-surau, ataupun pendidikan informal seperti
keluarga.
3.
Pendidik Khusus,
Pendidik khusus atau yang biasa disebut muadib adalah pendidik yang memberikan
pelajaran khusus kepada seorang atau lebih dari seorang anak pembesar, pemimpin
Negara atau khalifah seperti pendidik yang dilaksanakan di rumah-rumah tertentu
di istana.
Di kalangan tasawuf, guru atau pembimbing bagi pengikut ajaran tasawuf seringkali diistilahkan dengan Syekh yang berarti seorang pemimpin
kelompok kerohanian, pengawasan murid-murid dalam segala kehidupan, penunjuk
jalan dan dianggap sebagai perantara antara seorang murid dengan Tuhannya.
Dalam
lembaga-lembaga pendidikan Islam di Indonesia pendidik seringkali disebut ustaz
dan kyai. Ustaz berasal dari Arabic
yang artinya guru atau guru besar dan hanya dipakai di kalangan perguruan
tinggi atau universitas Islam.
Sedangkan, kyai berasal dari bahasa
Jawa yang dalam pratek kehidupan dipakai untuk tiga jenis gelar yang berbeda,
yaitu: sebagai gelar kehormatan bagi barang-barang yang dianggap keramat,
sebagai gelar kehormatan untuk orang-orang tua pada umumnya, dan sebagai gelar
yang diberikan oleh masyarakat kepada seorang ahli agama Islam yang memiliki
atau menjadi pemimpin pasantren dan mengajar kitab-kitab Islam klasik kepada
santrinya.
Ditinjau dari status dan kaitannya
dengan gaji yang mereka terima, pendidik terbagi menjadi dua macam,
diantaranya:
1.
Guru swasta,
Guru ini merupakan pendidik Islam yang statusnya
adalah swasta dengan artian ia bukan pegawai negeri yang menerima gaji dari
pemerintah, melainkan ia hanya bekerja.
2.
Guru negeri,
Guru
ini merupakan pendidik Islam yang statusnya sebagai pegawai negeri dengan
artian bahwa bekerja dan menerima gaji dari pemerintah.
D.
Syarat-Syarat
yang Harus Dimiliki Pendidik
Menurut H. Mubangid bahwa syarat
untuk menjadi pendidik guru, yaitu: harus orang yang beragama, mampu
bertanggung jawab atas kesejahteraan agama, tidak kalah dengan guru-guru
sekolah umum lainnya dalam membentuk warga Negara yang demokratis dan
bertanggung jawab atas kesejahteraan bangsa dan tanah air, serta harus memiliki
perasaan panggilan murni (roeping).
Dari syarat-syarat yang dikemukakan di atas dapat
disimpulkan bahwa pendidik atau guru adalah orang dewasa yang harus berakhlak
baik dan mempunyai kecakapan mendidik.
Pendapat lain
mengatakan bahwa syarat-syarat yang harus dipenuhi seorang guru agama agar
usahanya berhasil dengan baik, ialah: harus mengerti ilmu mendidik
sebaik-baiknya, memiliki bahasa yang baik dan menggunakannya sebaik mungkin,
serta harus mencintai anak didiknya. Dapat disimpulkan bahwa guru-guru harus
bekerja sesuai dengan ilmu mendidik yang sebaik-baiknya dengan disertai ilmu
pengetahuan yang cukup luas dalam bidangnya serta dilandasirasa berbakti yang
tinggi.
Tugas guru agama adalah lebih berat dibandingkan
dengan tugas-tugas guru pada umumnya, di samping itu tugas sebagai guru agama
terkandung pula, sebagai tugas suci memenuhi panggilan agama karena berkaitan
erat dengan ibadah terhadap Tuhan. Sehubungan dengan itu maka para ahli didik
Islam menentukan syarat-syarat yang bermacam-macam, kesemuanya itu hanya dengan
maksud agar tugas itu dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
E.
Sifat-Sifat
yang Harus Dimiliki Pendidik
Terdapat banyak
pendapat menurut para ahli tentang sifat-sifat yang harus dimiliki pendidik,
diantaranya:
Menurut Prof. Dr. Moh. Athiyah
Al-Abrasyi seorang pendidik Islam itu harus memiliki sifat-sifat tertentu agar
ia dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, adapun sifat-sifat itu adalah:
1.
Memiliki sifat zuhud, tidak mengutamakan materi dan
mengajar karena mencari keridaan Allah semata.
2.
Seorang guru
harus bersih tubuhnya, jauh dari dosa besar, sifat ria (mencari nama), dengki,
permusuhan, perselisihan dan lain-lain sifat yang tercela.
3.
Ikhlas dalam
kepercayaan, keikhlasan dan kejujuran seorang guru di dalam pekerjaannya
merupakan jalan terbaik ke arah suksesnya di dalam tugas dan sukses
murid-muridnya.
4.
Seorang guru harus
bersifat pemaaf terhadap muridnya, ia sanggup menahan diri, menahan kemarahan,
lapang hati, banyak sabar dan jangan pemarah karena sebab-sebab yang kecil.
Berpribadi dan mempunyai harga diri.
5.
Seorang guru
harus mencintai murid-muridnya seperti cintanya terhadap anak-anaknya sendiri,
dan memikirkan keadaan mereka seperti ia memikirkan keadaan anak-anaknya
sendiri. Bahkan seharusnya ia lebih mencintai murid-muridnya daripada anaknya
sendiri.
6.
Seorang guru
harus mengetahui tabiat, pembawaan, adat, kebiasaan, rasa dan pemikiran
murid-muridnya agar ia tidak keliru dalam mendidik murid-muridnya.
7.
Seorang guru
harus menguasai mata pelajaran yang akan diberikannya, serta memperdalam
pengetahuannya tentang itu sehingga mata pelajaran itu tidak akan bersifat
dangkal.
Imam Al-Ghazali menasihati kepada
para pendidik Islam agar memiliki sifat-sifat, diantaranya:
1.
Seorang guru
harus menaruh rasa kasih sayang terhadap murid-muridnya dan memperlakukan
mereka seperti perlakuan terhadap anak mereka sendiri.
2.
Tidak mengharapkan
balas jasa atau ucapan terima kasih, tetapi dengan mengajar itu ia bermaksud
mencari keridaan Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya
3.
Hendaklah guru
menasihatkan kepada pelajar-pelajarnya supaya jangan sibuk dengan ilmu yang
abstrak dan yang gaib-gaib, sebelum selesai pelajaran atau pengertiannya dalam
ilmu yang jelas, konkrit dan ilmu yang pokok-pokok. Terangkanlah bahwa sengaja
belajar itu supaya dapat mendekatkan diri kepada Allah, bukan akan
bermegah-megahan dengan ilmu itu.
4.
Mencegah murid
dari sesuatu akhlak yang tidak baik dengan jalan sindiran jika mungkin dan
jangan dengan terus terang, dengan jalan yang halus dan jangan mencela.
5.
Supaya dapat
diperhatikan tingkat akal pikiran anak-anak dan berbicara dengan mereka menurut
kadar akalnya dan jangan disampaikan sesuatu yang melebihi tingkat tangkapannya
agar ia tidak lari dari pelajaran, ringkaslah bicaralah dengan bahasa mereka.
6.
Jangan
ditimbulkan rasa benci pada diri murid mengenai suatu cabang ilmu yang lain,
tetapi sekiranya dibukakan jalan bagi mereka untuk mempelajari cabang ilmu
tersebut.
7.
Sekiranya kepada
murid yang masih di bawah umur, diberikan pelajaran yang jelas dan pantas untuk
dia, dan tidak perlu disebutkan kepadanya akan rahasia-rahasia yang terkandung
di belakang sesuatu itu, sehingga tidak menjadi dingin kemauannya atau gelisah
pikirannya.
8.
Seorang guru
harus mengamalkan ilmunya dan jangan berlain kata dengan perbuatannya.
Abdurrahman An-Nahlawi menyarankan
agar guru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik supaya memiliki sifat-sifat
sebagai berikut:
1.
Tingkah laku dan
pola pikir yang bersifat Rabbani,
yang artinya orang-orang yang melihat dampak dan dalil-dalil atas keagungan
Allah, khusus kepada-Nya dan merasakan keagungan-Nya pada setiap peristiwa
sejarah, sunah, kehidupan, sunah alam atau hukum alam.
2.
Memiliki sifat
ikhlas,
3.
Sabar dalam
mengajarkan berbagai pengetahuan kepada anak-anak,
4.
Jujur dalam
menyampaikan apa yang diserukannya,
5.
Senantiasa
membekali diri dengan ilmu dan kesediaan membiasakan untuk terus mengkajinya,
6.
Mampu menggunakan
berbagai metode mengajar secara bervariasi, menguasainya dengan baik serta
mampu menentukan dan memilih metode mengajar yang selaras bagi materi
pengajaran serta situasi belajar mengajarnya.
7.
Mampu mengelola
siswa, tegas dalam bertindak serta meletakkan berbagai perkara secara
proposional.
8.
Dapat
mempelajari kehidupan psikis para pelajar selaras dengan masa perkembangannya
ketika mengajar, sehingga dapat memperlakukan peserta didik sesuai dengan
kemampuan akal dan kesiapan psikis mereka.
9.
Tanggap terhadap
berbagai kondisi dan perkembangan dunia yang mempengaruhi jiwa, keyakinan dan
pola berpikir angkatan muda atau dengan kata lain pengajar hendaknya meneliti
sebab-sebab keresahan pelajar dan menganalisisnya dengan bijaksana serta
memuaskan.
10.
Bersikap adil di
antara para pengajarnya.
F.
Pendidik
dalam Perspektif Pendidikan Islam
Dalam pendidikan Islam, pendidik
memiliki arti dan peranan yang sangat penting, hal ini disebaban ia memiliki
tanggung jawab dan menentukan arah pendidikan. Itulah sebabnya Islam sangat
menghargai dang menghormati orang-orang yang berilmu pengetahuan dan bertugas
sebagai pendidik.Islam mengangkat derajat mereka dan memuliakan mereka melebihi
dari pada orang Islam lainnya yang tidak berilmu pengetahuan dan bukan
pendidik. Seperti firman Allah dalam Q.S Al-Mujadalah ayat 11:
يَرْفَعُﷲُالَّذِيْنَ
اٰمَنُوْمِنْكُمْ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوْاالْعِلْمَ دَرَجٰتٍ ٭١١٭
Artinya:
”Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” *11*
”Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” *11*
Bahkan
orang-orang yang berilmu pengetahuan dan mau mengajarkannya kepada orang yang
membutuhkan akan disukai oleh Allah dan didoakan oleh penghuni langit, penghuni
bumi seperti semut dan ikan di dalam laut agar ia mendapatkan keselamatan dan
kebahagiaan. Seperti sabda Rasulullah Saw.,:
“Sesungguhnya Allah yang Maha Suci,
malaikat-Nya, penghuni-penghuni langit-Nya dan bumi-Nya termasuk semut dalam
lubangnya dan termasuk ikan dalam laut akan mendoakan keselamatan bagi
orang-orang yang mengajar manusia pada kebaikan.” (HR. Tirmidzi).
Demikianlah
keberuntungan yang dimiliki oleh orang berilmu pengetahuan dan mau mengajarkan
ilmunya kepada orang lain. Sehubungan dengan itu maka Islam menghimbau kepada
orang berilmu untuk suka mengajarkan ilmunya kepada orang lain.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Pendidik adalah
seorang yang mengajarkan kebaikan kepada orang lain untuk membangun dan
menjadikan seseorang menjadi lebih baik dalam hubungan sosial dan ibadah. Menjadi pendidik adalah suatu profesi yang mulia
baik dari segi sosial maupun agama.
Tugas
pendidik adalah memiliki pengetahuan yang diperlukan, pengetahuan keagamaan dan
lain-lainya. Kedudukan pendidik adalah pihak yang “lebih” dalam situasi
pendidikan.
Ditinjau dari status dan kaitannya
dengan gaji yang mereka terima, pendidik terbagi menjadi dua macam, diantaranya
adalah guru swasta dan guru negeri.
Syarat-syarat
pendidik, diantaranya: harus orang yang beragama, mampu bertanggung jawab atas
kesejahteraan agama, tidak kalah dengan guru-guru sekolah umum lainnya dalam
membentuk warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab atas kesejahteraan
bangsa dan tanah air, serta harus memiliki perasaan panggilan murni.
Dalam pendidikan Islam, pendidik memiliki arti dan
peranan yang sangat penting, hal ini disebaban ia memiliki tanggung jawab dan
menentukan arah pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Nur Uhbiyati, Dra. Hj., Ilmu
Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Setia, 1997.
Ahmad D. Marimba, Drs.,
Pengantar Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: PT. Al-Ma’arif, 1980.
Zamkhsyari Dhafir, Dr. Tradisi
Pasantren Studi tentang Pandangan Hidup Kyai. Jakarta: LP3ES, 1982.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar